Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan apakah sistem birokasi itu hanya ada pada sektor publik?

1. Silakan diskusikan pandangan Anda mengenai peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan apakah sistem birokasi itu hanya ada pada sektor publik? Jawaban : Peter A. Blau dan Charles H. Page memformulasikan birokrasi sebagai sebuah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar, dengan cara mengkoordinasikan secara sistematik pekerjaan dari banyak orang. Dari definisi Blau dan Page ini menunjukkan bahwa birokrasi tidak hanya dikenal dalam organisasi pemerintah saja, tetapi juga pada semua organisasi-organisasi besar, seperti militer dan organisasi-organisasi niaga. Birokrasi adalah salah satu bentuk dari organisasi, yang diangkat atas dasar alasan keunggulan teknis, di mana organisasi tersebut memerlukan koordinasi yang ketat, karena melibatkan begitu banyak orang dengan keahlian-keahlian yang sangat bercorak ragam. Ada tiga kecenderungan dalam merumuskan atau mendefinisikan birokrasi, yakni: pendekatan struktural, pendekatan behavioral(perilaku) dan pendekatan pencapaian tujuan. Organisasi birokratik dapat membantu memecahkan masalah yang muncul sebagai akibat proses diferensiasi. Birokrasi menyelenggarakan fungsi-fungsi yang penting dalam organisasi yang mengandung koordinasi terhadap aktivitas skala besar. Dalam implementasi tujuan-tujuan yang berbeda, birokrasi menyelenggarakan layanan sumber kepada kelompok yang berbeda. Dan organisasi birokratik juga penting dalam mengatur jalinan antara kelompok dan konflik. Menurut Eisenstadt ada kalanya organisasi birokratik diciptakan oleh kelompok elite tertentu (penguasa, pengusaha ekonomi) dalam rangka untuk menyelesaikan suatu masalah dan untuk menjamin perolehan pelayanan dan posisi kekuasaan di dalam masyarakat. Dalam catatan sejarah, administrasi birokratik diciptakan oleh para Raja yang menginginkan pemantapan kekuasaannya atas kelompok feodal-aristokrasi dan yang menghendaki untuk mengendalikan semua sumber ekonomi dan sosial, serta untuk memberikan kepada kelompok-kelompok ekonomi dan sosial layanan politik, ekonomi dan administrasi tetapi dengan membuat mereka tetap bergantung kepada penguasa. 1. Menurut Dennis H. Wrong ciri struktural utama dari birokrasi adalah: pembagian tugas, hierarki otorita, peraturan dan ketentuan yang terperinci dan hubungan impersonal di antara para anggota. 2. Karakteristik birokrasi menurut Max Weber terdiri dari: prinsip yurisdiksi yang resmi, prinsip hierarki dan tingkat otorita, manajemen berdasarkan dokumen-dokumen tertulis, spesialisasi, tuntutan terhadap kapasitas kerja yang penuh dan berlakunya aturan-aturan umum mengenai manajemen. 3. Ada dua pandangan dalam merumuskan birokrasi. Pertama, memandang birokrasi sebagai alat atau mekanisme. Kedua, memandang birokrasi sebagai instrumen kekuasaan. 4. Ada tujuh hal penting yang perlu diperhatikan untuk mengembangkan organisasi birokratik. x Apabila kita membuka kembali perkembangan paradigma administrasi negara, dalam paradigma pertama diajukan dikotomi politik-administrasi, yang di dalamnya ada pemisahan yang tegas antara perumusan kebijaksanaan (policy)dan pelaksanaan kebijaksanaan (administration). Dalam kerangka teori demokratik, yang bertanggung jawab kepada pemilih adalah para pelaku politik atau pelaku-pelaku yang dipilih melalui pemilihan umum. Tentu saja yang mereka pertanggung jawabkan adalah kebijaksanaan yang mereka putuskan. Jadi yang bertanggung jawab kepada rakyat adalah politik, bukan administrasi. Konsekuensi dari pandangan ini adalah bahwa pegawai negeri dipandang semata-mata sebagai instrumen dari politik. Tetapi, sebagaimana telah ditegaskan di bagian terdahulu, dikotomi politik-administrasi sudah lama ditinggalkan dan tidak mempunyai relevansi dengan kenyataan yang berlaku sekarang, di mana dalam proses kebijaksanaan yang terdiri dari formulasi, implementasi, evaluasi dan terminasi, birokrasi mempunyai andil dan keterlibatan yang besar. Robert Presthus memperlihatkan peranan birokrasi dalam pembuatan keputusan, yakni dalam hal-hal yang ia sebut sebagai: 1. pembuatan peraturan di bawah peraturan perundang-undangan (delegated legislation); 2. pemrakarsa kebijaksanaan (bureaucracy's role in initiating policy); 3. hasrat internal birokrasi untuk memperoleh kekuasaan, keamanan dan kepatuhan (bureaucracy's internal drive for power security, and loyalty). Peranan birokrasi yang pertama berkaitan dengan proses pemerintahan modern yang selalu dituntut untuk terus mengembangkan aspek-aspek keahlian. Proses ini seringkali melibatkan peleburan tiga fungsi pemerintahan legislatif, eksekutif, yudikatif, sehingga merupakan antitesis terhadap teori pemisahan kekuasaan. Delegated legislation pada umumnya berwujud peraturan dan ketentuan perundang-undangan dan mempunyai status yang penting. Organ ini dipandang sebagai satu alat untuk menerapkan ketentuan-ketentuan umum pada hal-hal yang bersifat spesifik. dalam pembuatan kebijakan diperlukan hal-hal yang bersifat teknis dimana cabang legislatif dan yudikatif terpaksa harus menyerahkan sebagian fungsinya kepada birokrasi. Wallace S. Sayre, dalam Bureaucracies: Some Contrasts in Systems, membahas tiga pertanyaan pokok mengenai birokrasi: 1. Bagaimana para birokrat dipilih? 2. Apakah peranan birokrat dalam pembuatan keputusan? 3. Bagaimana birokrat diperintah? Mengenai pertanyaan kedua, pertama-tama harus disadari bahwa proses pembuatan keputusan pemerintah yang aktual berbeda, dalam tingkat tertentu, dari deskripsi – proses - desisi yang formal. Karena itu, kita memahami adanya perbedaan pos pembuatan keputusan antara dua atau lebih negara. Di mana terlihat adanya kecenderungan dan perubahan-perubahan keputusan, dan realitas proses pembuatan keputusan tidaklah hanya ditemui dalam pernyataan-pernyataan konstruksional dan formal mengenai suatu cara dengan mana kekuasaan didistribusikan. Proses pembuatan keputusan yang nyata adalah bersifat kompleks dan gelap, sehingga tidak begitu mudah untuk mengenali dan menggambarkannya. Dalam kebanyakan negara, peranan birokrat dalam pembuatan keputusan ditunjukkan sebagai agen dari para pembuat keputusan. Birokrasi bukanlah salah satu pembuat keputusan; tetapi ia lebih merupakan instrumen. Ia tidak otonom, melainkan ia adalah pelaksana yang netral dari rencana-rencana yang dibuat oleh pihak lain. Peranan yang demikian adalah mitos kuno yang hampir-hampir telah ditinggalkan. Kenyataannya, dalam semua negara birokrasi adalah salah satu pelaku penting dalam pembuatan keputusan-keputusan pemerintah.Dalam beberapa sistem, para birokrat memegang kedudukan kunci, tetapi dalam kebanyakan sistem kekuasaan, mereka sebagai pembuat keputusan nampaknya semakin meningkat. Contoh yang paling kelihatan adalah apa yang terjadi di negara-negara sedang berkembang. Dekade lima puluhan dan enam puluhan dunia, menyaksikan intensitas negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menyelenggarakan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi. Hampir seluruh negara yang baru memperoleh kemerdekaannya setelah usainya Perang Dunia kedua, memberikan prioritas pertama pada pelaksanaan program pembangunan nasional. Kondisi objektif, telah memaksa birokrasi tampil ke muka untuk menjadi penggerak dan motor pembangunan. Fungsi dan peranan birokrasi dengan mudah tercakup dalam istilah sebagai agen pembaharuan dan agen perubahan. Oleh karena birokrasi dipandang sebagai penggerak pembangunan nasional, maka terdapat perhatian yang amat besar untuk senantiasa memperbaiki dan memperkuat kapasitas administrasi. Studi yang mendalam mengenai pembaharuan administrasi dan upaya-upaya untuk memperbaiki penampilan birokrasi banyak ditemukan dalam studi perbandingan administrasi negara dan administrasi pembangunan. Wallace S. Sayre mengenai peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, yang terdiri dari: 1. dalam sistem pembuatan keputusan, apakah birokrasi mengambil prakarsa dalam pembuatan usul kebijakan, ataukah hanya menunggu usulan dari orang lain; 2. di luar tingkat pengambilan prakarsa, apakah birokrat berperan sebagai penasihat, ataukah berperan sebagai pelaksana kebijakan dan program; 3. salah satu pelaku dalam sistem pembuatan keputusan, apakah birokrat berfungsi sebagai inovator dan penyedia sumber, ataukah berfungsi sebagai pengawal stabilitas dan kontinuitas. birokrat berperan sebagai motor dan penggerak pembangunan. Secara khusus, peranan dan pentingnya arti birokrasi tertampilkan dalam fungsinya sebagai pemrakarsa usul pembuatan kebijakan, penasihat dalam kebijakan, sebagai inovator dan penyedia sumber

Post a Comment for "peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan apakah sistem birokasi itu hanya ada pada sektor publik?"